Selasa, 06 Juni 2017

Bisnis Footwear dan Business Advisor

Tulisan 3
Jika  kami mendapatkan modal yang cukup untuk mendirikan sebuah UKM,  kami akan mendirikan sebuah bisnis di bidang fashion yaitu bisnis Footwear. Footwear adalah sepatu yang sampai ke pergelangan kaki, digunakan untuk melindungi kaki dan memiliki style yang sangat banyak dan terbuat dari banyak macam bahan. Dikarenakan trend footwear yang semakin hari semakin berinovasi mulai dari bentuk sepatu maupun bahan sepatu yang digunakan. Alasan kami memilih bisnis Footwear ini didasari oleh beberapa hal diantaranya :
1.      Footwear merupakan sepatu atau sendal yang sangat wajib digunakan dikalangan masyarakat.
2.      Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat sepatu atau sendal berbagai macam.
3.    Bentuk atau model sepatu atau sendal itu sendiri dapat kita kreasikan sesuai dengan permintaan pasar saat ini/mengikuti trend jaman sekarang.

Berikut pembahasan tentang analisis 4P, cara kerja produk, target pasar dan pangsa pasar, serta model bisnis dari produk kami :
4P (Product, Price, Place, Promotion)
1.      Produk (Product)
Produk yang akan kami jual adalah footwear, seperti :
ü  Flatshoes
ü  Heels
ü  Boots
ü  Platform
ü  Sandals
ü  Sneakers
ü  Wedges
2.      Harga (Price)
Harga yang kami targetkan untu footwear tersebut berkisar antara Rp.100.000 – Rp.400.000 tergantung dari bahan yang digunakan dan model atau bentuknya.
3.      Tempat (Place)
Keberhasilan suatu usaha juga didukung oleh dimana letak perusahaan tersebut didirikan. Bisnis Footwear ini sendiri akan kami buatkan sebuah ruko kecil untuk tempat kami menjual produk Footwear kami.
4.      Promosi (Promotion)
Untuk meningkatkan penjualan, maka bisnis kami harus memiliki strategi pemasaran yang baik. Hal – hal yang dapat dilakukan oleh bisnis Footwear kami adalah :
ü  Pembagian brosur
ü  Memasang iklan
ü  Menaruh produk kami kedalam situs e-commerce
ü  Melakukan system Endorsement kepada para Seelebgram (cara ini termasuk ampuh untuk jaman sekarang yang sudah serba teknologi)

Target dan Pangsa Pasar
Dalam menjalankan usaha, seorang pengusaha harus tahu target dan pangsa pasarnya. Segmentasi pasar digunakan untuk meneliti pasar secara keseluruhan dan kemudian menempatkan konsumen dalam kelompok terpisah berdasarkan karakteristik umum. Setelah mengklasifikasikan konsumen, barulah suatu perusahaan dapat mengetahui kelompok mana yang terbaik dan tepat menjadi target pemasaran.
a.      Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar untuk penjualan Footwear ini kami fokuskan pada penjualan di wilayah perkotaan. Karena berdasarkan pertimbangan kami, penduduk di wilayah perkotaan cenderung lebih konsumtif jika dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di wilayah pedesaan.
b.      Target Pasar
Target pasar pada penjualan Footwear ini untuk kalangan menengah khususnya dikalangan remaja atau mahasiswa. Karena promosi bisnis kami mengutamakan media sosial yang umumnya digunakan oleh kalangan muda, maka dari itu remaja atau mahasiswa merupakan target pemasaran yang cocok untuk bisnis kami.
Peluang Bisnis Footwear
Dalam mencari peluang usaha yang sekiranya akan dapat survive dan juga eksis dimasa yang akan datang memang merupakan tantangan tersendiri. Kreatifitas dalam menggali ide sebaiknya memang dibuka lebar-lebar termasuk jenis ide bisnis jualan sandal dan sepatu yang akan kita ulas lewat artikel ini. Salah satu usaha yang kami rasa kedepan masih mempunyai prospek yang cukup bagus mengingat sandal dan sepatu merupakan salah satu dari kebutuhan manusia.
Setiap orang biasanya membutuhkan sandal dan juga sepatu. Maka dari itu usaha jualan berbagai jenis sandal dan juga sepatu inilah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Untuk itu bisnis inilah yang tak ada habisnya tinggal bagaimana strategi kita dalam memanfaatkan usaha ini.
Model Bisnis

            Model bisnis adalah suatu metode dalam melakukan bisnis agar perusahaan dapat menghasilkan pendapatan untuk mempertahankan keberadaan perusahaannya (Turban.2004,p11). Secara sederhana, model bisnis adalah rencana untuk bagaimana sebuah perusahaan akan menghasilkan uang. Dalam menjalankan bisnis Footwear ini, kami menerapkan model bisnis offline dan online. Model bisnis offline artinya pembeli dapat datang langsung ke toko untuk membeli produk yang mereka inginkan. Sedangkan model bisnis online maksudnya adalah pembeli dapat membeli produk kami dengan cara online atau tidak datang langsung ke toko. Kami akan bekerja sama dengan Go-Jek dan Grab untuk memudahkan pembeli melakukan pembelian secara online.


BUSINESS ADVISOR

Zaskia Sungkar
Zaskia Sungkar merupakan salah satu vokalis dari duo vokal yang bernama The Sisters. Salah satu vokalis dari The sisters adalah adiknya Shireen Sungkar yang merupakan pemeran utama pemain Cinta Fitri. Selain penyanyi, dia juga bermain sinetron, ftv, serta film layar lebar. Selain itu, setelah menikah dia juga merilis single bersama dengan suaminya dan menjadi seorang presenter di berbagai stasiun televisi.
            Zaskia Sungkar lahir pada tanggal 22 Desember 1990 di Jakarta. Ia merupakan seorang putri dari seorang sutradara di Indonesia yang bernama Mark Sungkar serta ibunya merupakan seorang penyanyi yang bernama Fanny Bauty. Zaskia merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Sejak kecil, ia sudah sangat menyukai musik dan sering bernyanyi bersama adiknya.
            Setelah menyelesaikan pendidikan terakhirnya di Texas 2Woman’s University ’08 public relations, ia bersama adiknya mengawali karirnya pada tahun 2008 dengan membuat grup duo yang bernama The Sisters yang menganut aliran pop.
            Zaskia Sungkar bersama suami nya ( Irwansyah ) saat ini memiliki E- Commerce Wokuwoku.com dan Brand Fashion , Zaskia Sungkar. Zaskia Sungkar sekarang lebih memilih menolak tawaran berakting di sinetron yang datang kepadanya karena Zaskia sedang lebih tertarik ke dunia tarik suara dan fashion. Pada tahun 2011, Zaskia sungkar melebarkan sayapnya sebagai perancang busana , kini butik zaskia sungkar sudah terdapat dibeberapa kota besar di Indonesia . Berbagai pergaan busana di dalam negri sampai luar negri juga pernah ia jalani, baru-baru ini Zaskia juga membuka butik nya bersama 10 perancang busana tanah air lainnya di kota Newyork, Amerika serikat.

Kelompok :
Hanuf Riris Pratiwi
Liah Sumarliah

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Zaskia_Sungkar


Jumat, 02 Juni 2017

Prospek UKM Industri Kreatif di Indonesia


Tugas 3 (ke-2)
Ditengah pemulihan ekonomi yang masih lambat ini, perekonomian nasional dihantui pula dengan ambisi nasional untuk melakukan otonomi daerah dan desentralisasi. Selain itu, adanya komitment nasional untuk melaksanakan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA), kerjasama informal APEC, dan bahkan ASEAN Economic Community (AEC)  tahun 2020 merupakan tambahan pekerjaan rumah yang harus pula disikapi secara serius.
Dengan pergeseran yang terjadi pada tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UMKM sesungguhnya mengahadapi situasi yang bersifat double squeze, yaitu 1. situasi yang datang dari sisi internal (dalam negeri) berupa ketertinggalan dalam produktivitas, efisiensi dan inovasi dan 2. situasi yang datang dari ekstermal pressure. Salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dari kombinsi situasi yang dihadapi ini adalah masalah ketimpangan struktur usaha seperti yang diungkapkan diawal dan juga kesenjangan antara usaha besar dengan usaha kecil dan menengah. Sedikitnya terdapat tiga keadaan yang membentuk terjadinya kesenjangan antar skala usaha di Indonesia.Pertama, akses usaha/industri besar terhadap teknologi dan menajemen modern jauh lebih besar daripada UMKM. UMKM masih bertahan pada teknologi dan manajemen yang sederhana bahkan cenderung tradisionil. Bahkan industri menengah yang dalam data BPS digabungkan dengan industri besar masih menunjukkan ciri dan karakter usaha kecil dalam hal akses teknologi dan manajemen usaha. Kedua, akses usaha skala besar terhdap pasar (termasuk informasi pasar) juga lebih terbuka, sementara UMKM masih berkutat pada bagaimana mempertahankan pasar dalam negeri ditengah persaingan yang ketat dengan usaha sejenis. Ketiga,kurangnya keberpihakan kebijakan dan keputusan strategis pemerintah pada UMKM pada masa lalu yang lebih menjadikan UMKM sebagai entitas sosial dan semakin memperburuk dua kondisi diatas.
UMKM memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 % dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp.1 Milyar dan Rp. 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 % dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UMKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 % dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia. Besarnya peran UMKM ini mengindikasikan bahwa UMKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Apalagi pada saat sekarang banyak berdiri lembaga keuangan yang menyediakan kredit bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan bunga dan cicilan yang ringan. Sehingga sektor UMKM berkembang pesat.
Kredit usaha rakyat menjadi salah satu program yang sangat membantu gerak laju perekonomian mikro terutama tujuan mulianya yakni meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin. Di masa mendatang tantangan dari program KUR ini yakni bisa diakses oleh semua pemilik usaha mikro,kecil dan menengah dengan fasilitas pelatihan dan bimbingan manajemen wirausaha.
UMKM menjadi roda penggerak perekonomian nasional Indonesia yang terbukti tahan banting terhadap badai krisis keuangan di beberapa tahun yang lalu. UMKM diyakini akan menjadi tulang punggung yang kuat dan kokoh karena melibatkan partisipasi aktif secara massal pendudukan Indonesia. Dari hasil penelitian USAID tahun 2010 tercatat ada 53.828.569 orang yang bergerak di sektor UMKM dengan pertumbuhan 2,01 % per tahun, sehingga KUR mempunyai peluang sekaligus tantangan untuk mengakomodasi kepentingan terhadap kebutuhan permodalannya.
Dana CSR perusahaan-perusahaan luar negeri juga bisa membantu UMKM mengakses modal. Salah satu yang cukup kami apresiasi adalah kewirausahaan oleh perempuan. Mereka berkembang baik. Bahkan dilihat dari non performing loan (NPL) pinjaman mereka kebanyakan justru di bawah 1%. Kondisi yang baik.
Belum lama telah  keluar Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013 (tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu) itu salah satu bentuk insentif bagi UMKM karena pajak dipungut hanya 1% dari omzet. Memang ada acuan lain untuk pajak tapi PP itu memudahkan UKM. Kebijakan ini juga mendorong UMKM untuk lebih baik dalam proses pembukuan usahanya.
Menyadari pentingnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa usaha guna mendukung kelancaran dan pemberdayaan UMKM. Usaha-usaha tersebut antara lain : memfasilitasi UMKM, memberikan bantuan dari segi pemasaran dan pengembangan jaringan kemitraan, mengembangkan keterampilan pelaku UMKM, serta mengembangkan UMKM di bidang ekspor. Beberapa pencapaian utama yang cukup berhasil dalam rangka pemberdayaan UMKM adalah:
·         Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah
·         memfasilitasi perluasan akses pasar produk UMKM dengan membuka gerai, penyediaan kios, dan memfasilitasi produk UMKM untuk masuk dalam jalur distribusi melalui pasar ritel modern,
·         Pembentukan aliansi strategis antara UMKM dan UMKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis dengan lembaga lainnya.
Pemberian penghargaan kepada tiga kelompok UMKM (UMKM Ekspor, Pembangun Merek Global, dan Eksportir Berkinerja) yang di lakukan secara rutin, yaitu dengan menyelenggarakan pemberian Penghargaan Primaniyarta.Penyelenggaraan bimbingan teknis pembiayaan dan bantuan penerapan ISO 9000, pengemasan, dan branding kepada UMKM yang berorientasi ekspor.
Apabila kita melihat dari segi peningkatan PDB, tentu saja prospek UMKM pada tahun 2012 cukup cerah. Dengan birokrasi rumit dan berbelit-belit,serta ancaman krisis global pada tahun lalu, namun UMKM masih tetap bertahan bahkan mengalami peningkatan, baik dari segi hasil maupun pelaku. Apalagi pada saat sekarang, pemerintah mulai memperhatikan UMKM dan berusaha memberdayakannya, maka prospek UMKM akan sangat bagus dan memiliki daya saing tinggi.
Melihat potensi-potensi yang dimiliki, menjadi tak heran jika banyak pihak kemudian mengharapkan UMKM juga dapat dijadikan “benteng terakhir” penyelamatan ekonomi Indonesia dalam proyek Asian-China Free Trade Area (AC-FTA), yang belakangan banyak dikeluhkan pihak Indonesia. Ternyata, lebih dari setengah pelaku UKM masih belum merasakan dampak dari ACFTA. Hanya 15% dari mereka melihat bahwa ACFTA mengharuskan mereka segera mengubah strategi bisnisnya, sedangkan 29% sisanya masih akan melakukan penyesuaian dalam 2 samapai 3 tahun medatang.
Harapan ini tak berlebihan, mengingat prestasi yang sudah dicapai UMKM sebagaimana telah disinggung di atas. Dalam setahun ini UMKM menjadi “solusi keramat” penyelamatan ekonomi kita. UMKM sebagai salah satu bentuk usaha telah menjadikan semangat berdikari dan kreatif dalam dirinya. Suatu hal yang sejalan dengan ajaran Marhaenisme Soekarno yang menekankan semangat yang sama. Kreativitas dan keberanian berkarya dan berusaha menjadi investasi paling mahal dalam dunia usaha yang semakin kompetitif. Sejalan dengan prediksi Daniel H. Pink bahwa masa depan dunia hanya milik orang-orang yang mendayagunakan secara optimal fungsi otak kanannya yang kreatif (Pink, 2007).
Sebanyak 69% Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia berpandangan positif terhadap prospek pertumbuhan ekonomi. Optimisme pelaku usaha kecil Indonesia terus meningkat secara konsisten. Optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan mereka dalam menambah belanja modal untuk ekspansi bisnis. Hampir separuh atau 49% dari total responden akan mempertahankan belanja modal mereka, bahkan 34% berencana untuk meningkatkan tingkat modal yang akan mereka gunakan untuk perluasan usaha. Dengan demikian 83% dari total responden masih optimis dalam ekspansi usaha ditunjukkan dengan agresifitas mereka dalam belanja modal.Demikian halnya dengan pandangan mereka terhadap masalah tenaga kerja, hampir semua responden (93%) mengatakan tidak memiliki rencana untuk mengurangi karyawan mereka. Sebesar 74% berencana untuk mempertahankan jumlah karyawannya, dan 19% berencana meningkatkan jumlah karyawannya sebanyak seperlimanya atau lebih.
Ketua Komisi Tetap UMKM KADIN Sandiaga S Uno mengatakan melalui survey terbaru HSBC, UMKM Indonesia sangat positif dalam menyikapi perkembangan ekonomi nasional dan global. Faktor pembiayaan akan selalu menjadi faktor penting pada pengembangan UKM Indonesia, tapi bantuan pelatihan teknis produk dan pemasaran menjadi faktor kunci lainnya untuk UMKM Indonesia go-international. Perbankan seperti HSBC, bisa menjadi salah satu pendorong utama pengembangan UMKM Indonesia melalui sharing best practice UMKM, seperti pemasaran secara online.
Senyatanya prospek bisnis UKM terbuka luas dan menjanjikan. Berdasar pengamatan penulis banyak usaha kecil /UKM yang demikian laris, namun manajemen bisnis mereka masih sederhana. Hal ini dimaklumi oleh karena kebanyakan mereka menjalankan usaha dengan "learning by doing", tidak memperoleh pendidikan khusus. Menjalankan usaha acapkali awalnya karena situasi dan kondisi yang mengharuskan mereka untuk berbisnis dengan segala keterbatasan yang ada. Bila saja pihak perbankan bisa menyalurkan kredit sekaligus membantu mempertajam manajemen bisnis mereka, maka UMKM akan tumbuh-kembang secara profesional. Sementara pihak perbankan pun akan menuai banyak manfaat dari kemajuan UMKM tersebut. Ada semacam simbiosis mutualistis yang saling melengkapi.
Dalam prinsip ekonomi syariah, penopang utama perekonomian adalah sektor rill, sedangkan sektor moneter hanya sebagai pendukung. Prinsip tersebut  dapat terlihat pada kinerja bank syariah yang memiliki tingkat FDR (Financing to Deposit Ratio) selalu di kisaran 100%, dimana sebagian besar pembiayaan disalurkan pada sektor UMKM yaitu sebesar 40%. Bank syariah bukanlah financial sector based banking sebagaimana bank konvensional. Dengan menggunakan prinsip-pronsip syariah, diharapkan para pelaku UMKM tidak terlalu terbebani dengan tingkat suku bunga bank konvensional.
Peluang-peluang UMKM dapat diukur oleh dua indikator. Pertama, adanya potensi pasar. Kedua, adanya kebijakan pemerintah mengenai jenis usaha ini. Berikut akan dijelaskan peluang tumbuhnya jenis usaha di Indonesia, yaitu:
a.       Potensi pasar
UMKM memiliki potensi pasar yang besar. Dengan banyaknya jumlah populasi penduduk Indonesia, yang mencapai 250 juta lebih, maka basis pelanggan dari UMKM pun besar. Sejalan dengan ini, para pelaku UMKM harus pandai melihat peluang pasar yang ada dan berkembang saat ini. Spirit keatif dan inovatif dikembangakan agar muncul produk unik yang akan dilirik banyak konsumen.
Lima tahun ke depan Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani. Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat, sumber daya manusia yang banyak, dan sumber daya alam yang melimpah. Potensi domestik yang melimpah tampaknya belum dimanfaatkan secara maksimal oleh jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Produk kerajinan industri ekonomi kreatif UMKM yang tersebar di berbagai wilayah, belum terekspos secara merata karena terbentur persoalan pemasaran.
Konstribusi industri ekonomi kreatif pada tahun 2008 telah mencapai 6,3 % GDP nasional (produk domestik bruto). Sektor ini juga menyumbang 10,6 % dari total ekspor nasional. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan konstribusi ekspor industri kreatif Singapura (total ekspor 2,8 %) dan Inggris (total ekspor 7,9 %). Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), pertumbuhan perdagangan barang dan jasa berbasis industri kreatif rata-rata 8,7 % per tahun. Oleh sebab itu, Indonesai belum menjadi pemain penting dalam produk keseluruhan industri kreatif. Mungkin baru seni lukis yang mendapat posisi ketiga, setelah Cina dan Thailand dengan total ekspor 83 juta dolas pada tahun 2005.
Sejauh ini, industri kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang hanya mengandalkan ide-ide personal. Pemerintah belum memberi dukungan memadai untuk pengembangan industri  kreatif secara permanen. Industri kreatif baru dijalani orang-orang muda kreatif yang kerap menghadapi tantangan, terutama masalah modal.  Selain itu, perkembangan industri kreatif dihadapkan pada lemahnya pengembangan kapasitas dan pemasaran permanen.
Hal paling penting adalah mempermudah pemasaran semua produk lokal. Adanya “Klinik Industri Ekonomi Kreatif UMKM” sebagai bentuk pembinaan bagi para pelaku UMKM yang tentunya difasilitasi lembaga pemerintah setidaknya dapat membantu industri kreatif dalam persoalan pemasaran ekspor. Sayangnya, klinik ini belum merata ada di setiap daerah sehingga agak sulit dilakukan penataan secara permanen. Padahal, klinik ini penting sebagai media untuk menghubungkan para pelaku UMKM dengan investor.
Komoditas perkebunan, termasuk rempah sangat diminati negara-negara maju.menurut sejarah pun, Indonesia dijajah Belanda dan Portugis karena kaya akan rempah dan produk perkebunan lainnya. Oleh karena itu, apabila 10 % saja komoditas perkebunan ini dikelola secara organik untuk memenuhi permintaan pasar dunia, tentu akan memberikan sumbangan devisa yang cukup besar. Premium yang diperoleh dari produk organik ini akan berlipat ganda karena dihargai dengan kurs valuta asing. Selain kopi, beberapa produk perkebunan, seperti jambu mente dan vanilli organik juga diminati masyarakat Eropa.
b.      Kebijakan pemerintah
Kementerian Negara Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki hampir 50 juta unit UMKM, (Oscar, dkk, 2010,  9). Dapat diperkirakan bahwa ada sekitar 99 % lebih dari total unit usahayang ada. Dari UMKM yang ada tersebut, yang paling banyak adalah usaha mikro dengan jumlah 47.702.310 atau sekitar 95 % lebih. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa usaha mikro merupakan mayoritas usaha yang ada di Indonesia. Berdasarkan data BPS, UMKM memiliki beberapa kelemahan dan permasalahan, yakni meliputi:
·         Kurangnya permodalan;
·         Kesulitan dalam pemasaran;
·         Persaingan usaha yang ketat;
·         Kesulitan bahan baku;
·         Kurang teknis produksi dan keahlian;
·         Kurangnya keterampilan manajerial (SDM); dan
·         Kurangnya pengetahuan dalam masalah manajemen, termasuk dalam keuangan dan akuntansi.
Untuk menjawab kesulitan-kesulitan tersebut, dalam UU No. 20/2008 tentang UMKM, khususnya dalam pasal 7, ayat 1 sangat jelas dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek :
·         Pendanaan;
·         Sarana dan prasarana;
·         Informasi usaha;
·         Kemitraan;
·         Perizinan usaha;
·         Kesempatan berusaha;
·         Promosi dagang; dan
·         Dukungan kelembagaan.
Faktor-faktor utama yang menentukan besar kecilnya peluang bagi seorang pengusaha/sebuah perusahaan, sebagai berikut :
Selanjutnya, mengenai dukungan pemerintah atas UMKM lewat kebijaksanaannya dipertegas lagi dalam pasal 8, yakni bahwa aspek pendanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, ayat (1) huruf a ditujukan untuk:
·         Memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk dapat akses kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank;
·         Memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya sehingga dapat diakses oleh UMKM;
·         Memeberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan secara cepat, tepat, murah, dan tidak diskriminatif dalam pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
·         Membantu para pelaku UMKM.
Peran pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM di Indonesia sangat penting karena tujuan UMKM adalah pemberdayaan masyarakat kelas menengah ke bawah agar kehidupan ekonomi mereka ditingkatkan. UMKM bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Lebih dari itu, tujuan adanya pemberdayaan UMKM ini adalah:
·         Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan;
·         Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan
·         Meningkatkan peran UMKM dalam membangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Sumber :

Kelompok :
Hanuf Riris Pratiwi
Liah Sumarliah

Perkembangan Industri Manufaktur di Indonesia

Tugas 3 (ke-1)

Berbeda dengan periode Orde Lama, pada era Orde Baru, industri merupakan sektor prioritas utama. Untuk mendukung pembangunan industri nasional, pemerintah menganut dua strategi industrialisasi yang berbeda yang dijalankan secara berturut-turut, yakni diawali dengan substitusi impor dengan penekanan pada industri-industri padat karya seperti tekstil dan produk-produknya, seperti pakaian jadi (TPT), alas kaki, produk-produk dari kayu (khususnya kayu lapis), dan makanan serta minuman, dan dilanjutkan belakangan dengan pembangunan industri-industri perakitan otomotif, dan kemudian pada awal dekade 80-an bergeser secara bertahap ke promosi ekspor. Strategi kedua ini terfokus pada pengembangan industri-industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Selama periode Orde Baru, ekonomi Indonesia telah mengalami suatu perubahan struktural yang besar dari suatu ekonomi dimana sektor pertanian memainkan suatu peran yang sangat dominan di dalam pembentukan/pertumbuhan PDB Indonesia ke suatu ekonomi dimana sumbangan PDB dari sektor tersebut menjadi sangat berkurang. Pada tahun 1965, kontribusi pertanian tercatat sekitar 56 persen dan tahun 1997 tinggal 16 persen dari PDB, atau hanya sepertiga dari pangsanya tahun 1965 (Gambar 2). Sementara itu industri manufaktur tumbuh sangat pesat pada kisaran 13 persen rata-rata per tahun selama periode 1975-97. Ini membuat pangsa PDB dari industri manufaktur naik dari sekitar 8 persen tahun 1965 melewati sektor pertanian tahun 1991, dan tahun 1995 menjadi sekitar 24 persen dari PDB Indonesia, tiga kali lebih besar dari pangsanya tahun 1965. Biasanya, sektor-sektor sekunder lainnya seperti konstruksi, transportasi, dan listrik, gas dan suplai air bersih, dan juga sektor-sektor tersier seperti keuangan dan jasa lainnya ikut berkembang mengikuti perkembangan industri, atau sektor-sektor sekunder (selain industri) dan tersier semakin penting dalam proses industrialisasi. Karena perkembangan industri dengan sendirinya menciptakan permintaan terhadap sektor-sektor non-primer tersebut. Perkembangan industri memerlukan infrastruktur seperti jalan-jalan raya, kompleks-kompleks industri dan gedung-gedung perkantoran, dan juga jasa-jasa keuangan dan penyewaan (lisensi). Sektor jasa juga menunjukkan suatu tren yang positif selama periode tersebut.

Perkembangan Industri Nasional

Tidak hanya karena pertumbuhan ekonominya yang pesat yang bisa berlangsung terus dalam suatu jangka waktu yang lama, tetapi juga karena pembangunan industrinya yang sangat pesat, Indonesia sempat masuk di dalam kelompok negara-negara Asia Tenggara dan Timur yang dijuluki “East Asian economic miracle.” (Hill, 1996). Bahkan di dalam kelompok ini yang termasuk Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Thailand dan Singapura, kemajuan ekonomi Indonesia pada saat itu dianggap sangat impresif terutama untuk pencapaian dalam pembangunan sektor industrinya. Juga, Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara penghasil minyak lainnya yang tergabung dalam negara-negara pengekspor minyak (Organisation of Petroleum Exporting Countries/OPEC) untuk kemajuan sektor industri manufakturnya. Bahkan selama periode 1980-an dan 1990-an, Indonesia sempat menjadi salah satu pemain kunci dalam sejumlah industri, dari minyak kelapa sawit ke TPT hingga elektornik (USAID dan SENADA, 2006). Jadi, dapat dikatakan bahwa perkembangan dan pertumbuhan output industri manufaktur yang pesat merupakan karakteristik utama dari ekonomi Indonesia selama era Orde Baru.
Sebelum era Orde Baru (1966), ekonomi Indonesia masuk ke dalam suatu periode stagnasi yakni pada saat mana praktis tidak ada pertumbuhan PDB dan output industri yang berarti yang dikombinasikan dengan meroketnya inflasi dan menurunnya pendapatan per kapita. Setelah Orde Lama diganti dengan Orde Baru, PDB mulai menunjukkan pertumbuhan yang pada awalnya hanya sekitar 5 persen rata-rata per tahun hingga jatuhnya harga minyak di pasar dunia pada tahun 1982, setelah itu mulai meningkat yang mencapai rata-rata 7 persen per tahun hingga 1997.
Pada awal Orde Baru, industri manufaktur relatif lambat berkembang. Misalnya, berdasarkan data BPS, nilai produksi industri manufaktur tahun 1969 tercatat hanya 1,42 miliar dollar AS. Salah satu faktor penghambat yang terpenting adalah devisa negara yang terbatas. Karena industri asli lokal masih sedikit, hampir semua jenis mesin harus diimpor. Kelangkaan devisa ini menyebabkan pemerintah harus mengadakan pengawasan ketat atas impor, dan pembatasan ini merupakan kendala serius bagi Indonesia untuk membangun industri-industri. Namun pada tahun-tahun berikutnya pertumbuhan output industri mulai membesar dan pada akhir tahun 1983, output manufaktur tercatat sekitar 7,84 miliar dollar AS.
Laju pertumbuhan output di industri manufaktur selalu lebih besar daripada pertumbuhan produksi di industri migas, yang membuat industri manufaktur mempunyai suatu pengaruh yang non-proporsional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karenanya, ekonomi Indonesia bisa bergerak mengurangi tingkat ketergantungannya pada migas dan bisa tumbuh pesat walaupun output di sektor pertanian tumbuh dengan laju per tahun yang rendah.
Ada beberapa faktor yang memungkinkan pertumbuhan yang sangat pesat tersebut. Pertama, iklim ekonomi Indonesia pada akhir 1960-an telah mengalami perbaikan yang sangat berarti akibat kebijaksanaan stabilisasi, rekonstruksi dan rehabilisasi ekonomi yang langsung dilakukan oleh pemerintah Orde Baru setelah peralihan kekuasaan dari Orde Lama. Kedua, sejumlah tindakan konkrit yang dilakukan pemerintah Orde Baru yang bertujuan memberikan peluang yang lebih besar bagi kekuatan pasar melalui usaha menghilangkan kontrol ketat pemerintah pada zaman Orde Lama. Diantaranya adalah liberalisasi perdagangan internasional, khususnya melalui penghapusan berbagai pengawasan terhadap ekspor dan impor serta penghapusan system kurs devisa berganda yang rumit yang telah menjadi cirri kebijaksanaan ekonomi Orde Lama. Ketiga, perlakuan khusus yang sebelumnya dinikmati hanya oleh BUMN-BUMN (seperti subsidi) dikurangi. Keempat, dikeluarkannya undang-undang investasi yang menandakan mulainya era liberalisasi investasi di dalam negeri, yakni UU Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 1968). UU investasi ini bukan hanya memberikan peluang tetapi juga landasan hokum yang kuat bagi para investor asing dan domestik untuk menanamkan modal mereka di berbagai kegiatan produktif, termasuk sektor industri, di Indonesia. Kelima, akibat kekurangan besar akan berbagai macam barang jadi yang muncul dalam tahun-tahun terakhir rezim Orde Lama. Kondisi pasar seperti secara potensial menimbulkan permintaan yang sangat besar dan hal ini menjadi suatu perangsang bagi pertumbuhan industri di dalam negeri. Terutama bagi industri-industri yang selama Orde Lama beroperasi jauh di bawah tingkat optimal karena berbagai alasan seperti tidak tersedianya bahan-bahan baku, suku-suku cadang, dan komponen-komponen atau sulit mengimpor input-input tersebut akibat kekuarangan devisa, kondisi pasar yang demand-excess seperti ini adalah suatu kesempatan besar bagi industri-industri tersebut meningkatkan produksi mereka sesuai kapasitas terpasang mereka pada saat itu tanpa perlu investasi baru secara besar-besaran. Keenam, tersedianya devisa dalam jumlah yang banyak sesudah tahun 1998 akibat kenaikan yang pesat dari ekspor minyak bumi dan mineral-mineral non-minyak dan kayu gelondongan serta arus modal dari luar baik dalam bentuk bantuan luar negeri maupun PMA. Ketujuh, pola industrialisasi substitusi impor yang ditempuh pemerintah Orde Baru, yang memungkinkan pertumbuhan produksi dalam negeri terutama untuk barang-barang jadi
Memang pada awal era Orde Baru, pemerintah beralasan kuat untuk menganut kebijakan-kebijakan investasi dan perdagangan terbuka. Karena pada saat itu, pemerintahan Soeharto menyadari bahwa ini satu-satunya cara untuk menarik investasi dan bantuan pendanaan dari luar, khususnya dari dunia barat, yang sangat diperlukan untuk memulihkan kembali perekonomian nasional yang sudah sangat buruk peninggalan Orde Lama. Namun pada akhir 1970-an, pemerintah kembali ke regim proteksi dan memperbesar intervensi langsungnya, terutama menyangkut pembangunan industri. Paling tidak ada empat jalur lewat mana pemerintah melakukan intervensi pada era 80-an.
Produksi makanan dan kayu merupakan jenis-jenis kegiatan industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas negara-negara lain. Keunggulan komparatif Indonesia dalam produksi makanan dan kayu diantaranya adalah tenaga kerja yang murah dan membuat makanan dan produk-produk dari kayu adalah kegiatan-kegiatan industri padat karya, dan kaya SDA (pertanian dan hutan pohon yang luas). Tentu, dengan kemajuan teknologi saat ini, Indonesia juga harus mengembangkan keunggulan kompetitifnya seperti kualitas SDM dan teknologi untuk tetap unggul di pasar dunia untuk kedua jenis produk tersebut. Karena bukan tidak mungkin bahwa suatu saat sebuah negara kecil yang sedikit jumlah penduduknya (yang berarti upah tenaga kerja relatif lebih mahal daripada di Indonesia) dan miskin SDA (sehingga harus impor komoditi pertanian dan kayu) bisa menjadi unggul dalam ekspor produk-produk makanan dan kayu, karena negara tersebut memiliki SDM, menguasai teknologi paling akhir dalam produksi makanan dan kayu, dan memiliki jaringan pemasaran global yang luas.
Kelemahan industri Indonesia seperti juga di banyak NSB lainnya adalah masih lemahnya industri-industri pendukung mulai dari pembuatan mesin hingga sejumlah komponen untuk satu produk jadi seperti mobil. Karena pada umumnya sifat dari proses-proses produksi di kelompok industri-industri berat seperti pengolahan logam hingga mesin-mesin sangat kompleks dan memerlukan SDM dengan ketrampilan tinggi, teknologi, dan modal yang lebih tinggi dibandingkan industri-industri ringan, walaupun di dalam beberapa hal, proses produksi implosive di subsektor industri berat untuk jenis industri-industri enjiniring bisa dilakukan secara efisien dengan menggunakan teknologi yang relatif padat karya.
Secara keseluruhan, masih ada beberapa kelemahan yang bisa dilihat dari pembangunan industri nasional hingga saat ini. Pertama, seperti telah dijelaskan sebelumnya, walaupun selama tiga puluh tahun lebih sejak Indonesia memulai industrialisasi pada awal pemerintahan Orde Baru sempai sekarang, industri nasional telah mengalami perluasan struktur, bobotnya masih lebih berat pada kelompok industri ringan, khususnya barang-barang konsumsi ringan seperti makanan, minuman, tembakau, tekstil dan kayu. Selain itu, walaupun sepanjang periode tersebut banyak muncul industri-industri yang menghasilkan bahan-bahan baku dan penolong, sebagian besar dari NT yang dihasilkan oleh industri-industri tersebut berasal dari cabang-cabang industri yang sifat dari pengolahan bahan-bahan bakunya tidak memerlukan suatu mata rantai yang panjang untuk langsung menjadi barang-barang jadi seperti tekstil atau tekstil menjadi pakaian jadi, dan kayu menjadi meubel dan kertas.
Kedua, sebagian besar cabang-cabang industri yang mengolah bahan-bahan baku dan penolong memiliki tahap-tahap produksi yang relatif pendek dan hanya mencakup proses implosive pada tahap-tahap paling akhir. Hal ini dapat dilihat dari data perdagangan internasional Indonesia menurut jenis industri yang menunjukkan tingginya kandungan impor dari produk-produk tersebut. Hingga saat ini sebagian besar dari cabang-cabang industri tersebut masih lebih bersifat sebagai industri-industri perakitan, terkecuali industri-industri pupuk, karet, kayu, semen dan pengilangan minyak.
Ketiga, walaupun ada perkembangan selama tiga dekade terakhir ini, kontribusi terhadap pembentukan NT dari industri manufaktur atau PDB pada tingkat lebih luas dari industri-industri dasar atau hulu seperti besi baja masih relatif kecil. Padahal, kemajuan pembangunan sektor industri atau peningkatan industrialisasi di suatu negara dicerminkan juga oleh peningkatan pangsa NT dari industri manufaktur atau PDB dari industri besi baja. Hal ini disebabkan belum berkembangnya industri-industri barang modal atau lainnya di dalam negeri yang memakai output dari industri besi baja sebagai inputnya. Dalam kata lain keterkaitan produksi domestik dari industri besi baja ke depan dengan industri-industri tengah masih lemah: industri-industri hilir yang memerlukan mesin atau komponen atau barang lainnya berbahan baku besi atau baja masih impor dari luar, sementara output dari industri besi baja di Indonesia langsung di ekspor shingga tidak menghasilkan NT yang berarti di dalam negeri.
Keempat, secara umum, ketergantungan impor dari industri nasional masih sangat tinggi, terutama kelompok industri-industri tengah yang membuat bahan-bahan baku dan penolong, barang-barang modal dan alat-alat produksi, dan kelompok industri-industri hilir, khususnya barang-barang konsumsi tahan lama. Akibatnya sumbangan NT dari industri-industri tersebut masih relatif kecil; walaupun untuk industri-industri tertentu ada kenaikan selama tiga dekade terakhir ini. Salah satu penyebabnya adalah bahwa sebagian besar dari industri-industri tersebut masih bersifat perakitan, dan industri-industri penunjang belum berkembang baik.

Sumber :

Kelompok :
Hanuf Riris Pratiwi
Liah Sumarliah