TUGAS 2
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua
Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis
dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur
sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India.
Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke
laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan
laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah
masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat
(kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional
disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh
raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat
perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai
zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari
berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu,
karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak
sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah,
penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan
kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di
Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra
kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga
saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan
perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa
sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
1. SEBELUM
KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan
yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki
Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak
meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda,
tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan
berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah
perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi
beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka
berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis
benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang
untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie),
sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan
antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis
lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC
diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak
mencetak uang
2. Hak
mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak
menyatakan perang dan damai
4. Hak
untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak
untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai
“penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi
Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya
menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu
rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya
adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun
sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan
yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie
(kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan
contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu.
Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara
lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh
ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang
jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan
di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga
samudera Hindia.
tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam
mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya
kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan
memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham,
walaupun kas defisit.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang
telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent
(pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles
mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan
landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk
Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang
menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya,
tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan
teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain
:
a.
Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang
menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak
produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan
ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat
kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah
surplus (melebihi permintaan).
b.
Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar
bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap
hasil produksi.
c. The
quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga
dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam
perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir
kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara
lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf
dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri
jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para
bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara
turun-temurun.
Cultuur stelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai
diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah
untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan
rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll.
Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi
Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah
penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di
Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam
rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat
diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke
gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah
ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam
pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu
kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat
imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel
amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih
diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara
menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli
Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf
hidup mereka.
Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa
masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke
Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi
lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan
kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel,
pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa
sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah
Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk
menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu
meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa
nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang
menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong
pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang
tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih
tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan
tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan
kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat
harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha
memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat
tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian
diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang
peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama
bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan
pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang
Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur
ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana
kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer
dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas
utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang
sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai
Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang
diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan
amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena
beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu,
untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di
wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946,
Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu)
mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada
bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori
moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat
harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan
November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI, Kas negara kosong,
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
· Program
Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
· Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
· Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat
dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah
produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
· Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
· Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
· Kasimo
Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk
pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian
akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik
maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian
diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez
faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing
dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini
hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah
ekonomi, antara lain :
Ø Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan
nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar
agar tingkat harga turun.
Ø Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu
upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar
bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang
tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal,
karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi.
Ø Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi
Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi
sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
Ø Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali
Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan
kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi
diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah
menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini
tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman,
sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
Ø Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB,
termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda
yang menjual perusahaannya. sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa
mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia
menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan
sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam
sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959
menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp
50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang
melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965
menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru
mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah
untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan
juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara
Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan
sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur
(sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan
stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi
pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan
kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada
awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam
sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan
pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam
kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan
sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini
adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai
berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di
segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan
dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang
(25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan
lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil
swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan
rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi,
dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan
preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia
minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta
pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi
antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu,
pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan
nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional
sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari
ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga
meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan
menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang
mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam
bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presidenAbdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru
harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah
pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk
mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris
Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3
triliun.
b) Kebijakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono
adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM.
Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran
subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan
kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi
masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan
pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan
perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia
melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini,
maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka
menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya
investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga
menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri
masih kurang kondusif.
Masa Kepemimpinan JOKOWI
Masyarakat Indonesia telah menilai
kondisi perekonomian di satu tahun era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla
semakin memburuk. Hal ini berkaitan dengan isu-isu utama lainnya yaitu kondisi
politik nasional, penagakan hukum, keamanan nasional dan pemberantasan korupsi
yang sangat buruk. Kondisi ekonomi Indonesia sekarang bagi sebagian besar
masyarakat dinilai buruk dengan 46,11% disbanding tahun sebelumnya. Penilaian
ini juga tidak lepas dari masyarakat Indonesia yang semakin hari banyak sekali
pengangguraan dan mahalnya harga kebutuhan pokok yang semakin hari semakin
meningkat tajam. Selain itu, masyarakat juga menilai Jokowi – JK tidak serius
dalam mengatasi pelemahan rupiah terhadap dolar yang akhirnya bias tembus
mencapai diatas RP 14.000/USD. Pemerintahan menargetkan bagi pertumbuhan
ekonomi Indonesia yaitu sebesar 5,5% tetapi yang terjadi tidaklah sama
melainkan Indonesia memiliki pertumbuhan yang sangat lemah.
Untuk memulihkan perekonomian Indonesia Jokowi telah melakukaan beberapa gebrakan
sensitive seperti, memotong subsidi BBM sebesar 30% dan menghemat anggaran
Negara sampai Rp 100 Triliun untuk tahun depan. Jokowi juaga mengganti beberapa
pejabat penting yang sangat membantu perekonomian, seperti Amien Sunaryadi dan
Faisal Basri yang akan mengawasi pengelolaan minyak dan gas.seperti yang
diketahui oleh masyarakat Indonesia bahwa mereka berdua adalah pengamat dan
aktivis anti korupsi. Tidak hanya 2 pejabat yang diganti oleh Jokowi tetapi
banyak sekali. Semenjak menganti pejabat – pejabat penting perekonomian
Indonesia mulai membaik tetapi pemberantasan korupsi tidak terlalu membaik
malah makin memburuk.
SUMBER
:
Anggota kelompok :
1. Hanuf Riris Pratiwi
2. Liah Sumarliah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar